AS Tangguhkan Pemrosesan Visa Imigran untuk 75 Negara

Internasional179 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penangguhan pemrosesan visa imigran bagi 75 negara di seluruh dunia. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pengetatan imigrasi yang terus digencarkan sejak Trump kembali menjabat pada Januari 2025.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan penangguhan tersebut akan diberlakukan terhadap negara-negara yang warganya dinilai “mengambil manfaat kesejahteraan dari rakyat Amerika dalam tingkat yang tidak dapat diterima.”

banner 336x280

Pemerintah AS menegaskan kebijakan ini akan tetap berlaku hingga ada jaminan bahwa imigran baru tidak akan membebani sistem ekonomi dan sosial Amerika Serikat.

“Pembekuan ini akan tetap aktif sampai Amerika Serikat dapat memastikan bahwa imigran baru tidak mengekstraksi kekayaan dari rakyat Amerika,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri. Kebijakan ini disebut akan berdampak pada puluhan negara, termasuk Somalia, Haiti, Iran, dan Eritrea.

Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump menjalankan agenda imigrasi garis keras dengan janji melaksanakan operasi deportasi terbesar dalam sejarah AS. Dalam satu tahun terakhir, pemerintahannya telah membatasi sejumlah program visa, memangkas secara signifikan kuota penerimaan pengungsi, serta mengerahkan petugas imigrasi bersenjata ke kota-kota besar untuk menahan dan mendeportasi pendatang ilegal.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 100.000 visa telah dicabut sejak Trump kembali berkuasa, mencatat rekor tertinggi dalam satu tahun. Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri menyebutkan lebih dari 605.000 orang telah dideportasi, dan sekitar 2,5 juta lainnya meninggalkan AS secara sukarela.

Hingga kini, pemerintah AS belum merilis daftar lengkap 75 negara yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, sumber pejabat AS yang dikutip AFP menyebutkan beberapa negara yang kemungkinan terkena dampak antara lain Brasil, Mesir, Thailand, Nigeria, Irak, dan Yaman. Penangguhan pemrosesan visa imigran ini dijadwalkan mulai berlaku pada 21 Januari.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi pemohon visa non-imigran, seperti visa turis atau bisnis sementara.

Direktur Studi Imigrasi di Cato Institute, David Bier, menilai pemerintahan Trump memiliki agenda paling anti terhadap imigrasi legal dalam sejarah AS. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melarang hampir separuh imigran legal masuk ke Amerika Serikat, atau sekitar 315.000 orang dalam satu tahun ke depan.

Sementara itu, Aaron Reichlin-Melnick dari American Immigration Council menyatakan  jika digabungkan dengan larangan perjalanan sebelumnya, pemerintahan Trump kini telah membatasi atau menangguhkan visa imigran untuk total 90 negara, dengan sekitar 70 persen di antaranya berasal dari kawasan Afrika.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *