Indonesia Kembali Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030

Indonesia Kembali Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030

banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Indonesia kembali dipercaya menjadi anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage/ICH UNESCO) untuk periode 2026–2030. Pemilihan berlangsung dalam Sidang Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, pada 17–18 Juni 2026.

Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia memperoleh 113 suara, menempatkannya bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) sebagai wakil kawasan Asia-Pasifik dari Grup IV. Keempat negara tersebut bersaing dengan Korea Selatan dan Turkmenistan.

banner 336x280

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyebut terpilihnya Indonesia menjadi tonggak penting dalam tata kelola kebudayaan global sekaligus bukti kepercayaan dunia internasional terhadap komitmen Indonesia dalam pelindungan warisan budaya.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Setelah terakhir kali menjadi anggota komite pada periode 2010-2014, Indonesia kini kembali dipercaya untuk berkontribusi dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda dunia,” ujar Fadli dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Menurut Fadli, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, tetapi juga kapasitas untuk berperan dalam membangun tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.

Ia juga menilai capaian tersebut semakin strategis karena untuk pertama kalinya dalam beberapa periode terakhir, negara-negara ASEAN mendominasi representasi Asia-Pasifik melalui terpilihnya Indonesia, Filipina, dan Kamboja. Situasi ini membuka peluang bagi Asia Tenggara untuk memperkuat kerja sama lintas kawasan dan mendorong agenda pelindungan budaya yang lebih inklusif.

Dalam kampanye menuju pemilihan, Indonesia mengusung platform “Living Heritage, Shared Future” yang menegaskan bahwa budaya merupakan warisan hidup yang terus diwariskan, dipraktikkan, dan dikembangkan oleh masyarakat lintas generasi. Konsep tersebut menempatkan komunitas sebagai pusat pelindungan warisan budaya, dengan menekankan keadilan budaya, partisipasi inklusif, inovasi, serta kerja sama internasional.

Sebagai anggota Komite ICH UNESCO periode 2026–2030, Indonesia mengusung delapan agenda prioritas. Salah satunya adalah pembentukan Center of Excellence UNESCO di kawasan Asia-Pasifik melalui pengembangan Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization yang berfokus pada metodologi pelindungan budaya, preservasi digital, riset, inovasi kebijakan, dan penguatan kapasitas.

Selain itu, Indonesia juga mendorong integrasi platform kolaboratif antara akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan; pengembangan inovasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk dokumentasi budaya; serta penguatan kerja sama global melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan antarnegara.

Agenda lainnya meliputi perlindungan warisan budaya yang terancam punah, peningkatan akses bantuan internasional, pemberdayaan masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah, hingga pengembangan kebijakan etika digital dan ketahanan budaya terhadap perubahan iklim.

“Indonesia percaya bahwa warisan budaya dapat menjadi jembatan dialog, perdamaian, dan ketahanan masyarakat di tengah berbagai tantangan global saat ini,” kata Fadli.

Saat ini Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan keragaman budaya terbesar di dunia, dengan lebih dari 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, serta 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan secara nasional.

Di tingkat internasional, Indonesia memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang telah diinskripsi UNESCO, antara lain Wayang, Keris, Batik, Angklung, Noken, Tari Saman, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, Jamu, Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.

Fadli menegaskan, pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan praktik pelindungan warisan budaya dunia.

Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai lembaga yang terlibat dalam diplomasi budaya Indonesia, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Paris, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, hingga seluruh pemangku kepentingan yang telah menggalang dukungan dari negara-negara sahabat.

“Indonesia siap berperan sebagai jembatan kerja sama antar kawasan, mitra dalam berbagi pengetahuan, serta penggerak berbagai inisiatif yang memperkuat pelindungan warisan budaya di tingkat global,” ujar Fadli.

Menurutnya, Indonesia akan memastikan bahwa warisan budaya terus menjadi kekuatan yang mempererat kohesi sosial, memperluas ruang dialog, serta mendukung perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di dunia.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *