Pendataan Lambat, Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Terkendala

Daerah325 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu persoalan utama adalah lambannya proses pendataan oleh pemerintah daerah (pemda).

“Persoalan untuk huntap ini, jujur saja, saya sudah rapat berkali-kali dengan pemda,” kata Tito kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026).

banner 336x280

Menurut Tito, percepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data korban yang dihimpun oleh pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan skema bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak.

Ia menjelaskan, pemda harus turun langsung ke lapangan untuk mendata warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, sekaligus menanyakan pilihan mereka terkait skema hunian. Warga dapat memilih untuk membangun rumah secara mandiri dengan bantuan dana sebesar Rp60 juta, dibangunkan rumah di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau direlokasi ke hunian komunal yang disiapkan pemerintah daerah dan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Namun hingga kini, banyak daerah yang belum menyelesaikan proses pendataan tersebut. Tito menilai, kompleksitas penanganan bencana di Sumatera menjadi salah satu faktor penghambat, mengingat wilayah terdampak mencakup hingga 52 kabupaten/kota.

“Kalau ini kan 52 kabupaten/kota. Jadi tingkat kesulitannya juga tinggi,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito meminta para kepala daerah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus pendataan. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pilihan warga sejak awal agar tidak terjadi perubahan keputusan di kemudian hari yang dapat memperlambat pembangunan.

Setelah pendataan selesai, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat pembangunan huntap menggunakan anggaran negara.

“BPS harus yakin betul bahwa penerima adalah warga yang rumahnya benar-benar rusak berat atau hilang,” tutur Tito.

Selanjutnya, pembangunan huntap akan dilaksanakan oleh BNPB untuk skema pembangunan di lokasi semula (in situ), sementara hunian komunal akan ditangani oleh Kementerian PKP. Pemerintah juga membuka kemungkinan pelibatan kementerian lain untuk mempercepat proses pembangunan.

Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa jumlah pengungsi akibat bencana di Sumatera telah menurun drastis. Dari sekitar 2,1 juta jiwa pada awal Desember, kini tersisa sekitar 173 jiwa atau 47 kepala keluarga.

Sebagai langkah penanganan sementara, pemerintah menyediakan dua opsi bagi warga terdampak, yakni hunian sementara (huntara) atau dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Pemerintah memastikan akan terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap serta perbaikan infrastruktur dasar di wilayah terdampak, guna mendukung pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *