Menteri HAM Natalius Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

Berita288 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM. Menurutnya, peristiwa tersebut lebih disebabkan oleh kelalaian teknis dan administrasi, bukan pelanggaran hak asasi.

 

banner 336x280

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil atau makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan pelanggaran HAM. Bisa saja karena human error, kesalahan masak,” ujar Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

 

Pigai menjelaskan, pelanggaran HAM hanya bisa dikategorikan jika suatu peristiwa sengaja dibiarkan terjadi atau direncanakan. Sementara dalam kasus MBG, permasalahan lebih banyak bersumber dari fungsi administrasi dan manajemen yang kurang optimal.

 

“Kesalahan dan kelalaian administrasi serta manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Dalam konteks HAM, itu lebih pada permintaan perbaikan, bukan tindak pidana,” jelasnya.

 

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, Kementerian HAM telah menurunkan tim dari 33 kantor wilayah ke sejumlah daerah. Tim tersebut bertugas memantau langsung kondisi lapangan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

 

Sebelumnya, program MBG mendapat sorotan publik setelah ribuan orang mengalami keracunan massal. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mengungkapkan, hingga 30 September 2025 tercatat lebih dari 6.457 orang terdampak. Ia menyebut, sebagian besar kasus terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi karena keterbatasan pengalaman tenaga pengelola.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *