995 Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Muncul Klaim Airsoft Gun Berizin

Berita1752 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Kasus penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus berkembang. Selain memunculkan temuan baru berupa senjata api, alat pembuat amunisi, narkotika, hingga VCD porno, kasus ini juga diwarnai perbedaan klaim antara pihak yayasan dengan mantan pengurus yayasan mengenai status ratusan senjata tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas seluruh barang yang ditemukan, termasuk membedakan mana yang merupakan senjata api, airsoft gun berizin, maupun perlengkapan lain yang diduga melanggar hukum.

banner 336x280

Penemuan bermula pada 10-11 Juli 2026 saat pihak yayasan membuka ruangan yang telah lama terkunci dan sebelumnya digunakan oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan pembukaan ruangan dilakukan untuk kepentingan operasional sekolah. Namun, di dalamnya ditemukan ratusan senjata beserta berbagai perlengkapannya.

“Kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan juga beberapa aksesori senjata lainnya,” kata Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada kepolisian.

Proses pemeriksaan kembali dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dengan pendampingan polisi saat yayasan membuka ruangan lain yang masih terkunci.

Dalam penggeledahan lanjutan itu, ditemukan berbagai barang yang menambah kompleksitas kasus, di antaranya:

  • Laras senjata kaliber 5,56 mm
  • Senjata genggam kaliber .40, 9 mm, dan .22
  • Senjata jenis Walther
  • Magazine Glock berkapasitas 30 peluru
  • Magazine untuk M4 Carbine
  • Alat pembuat peluru atau amunisi
  • Buku panduan pembuatan peluru
  • Peredam senjata
  • Amunisi berbagai kaliber
  • Airsoft gun model FN P90, AK-47, dan M4 Carbine
  • Taser gun
  • Diduga narkotika jenis sabu dan ganja
  • Sekitar 25 keping VCD porno

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengaku heran dengan keberadaan alat pembuat amunisi di lingkungan sekolah.

“Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA, ada orang yang diam-diam melakukan kegiatan seperti itu?” ujarnya.

Pihak yayasan juga mengungkap adanya satu ruangan lain yang disebut menyerupai bunker dan hingga kini masih terkunci.

Ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi sehingga yayasan meminta kepolisian melakukan pembukaan secara resmi guna menghindari persoalan hukum.

“Kami meminta aparat membantu membuka ruangan tersebut agar seluruh isinya dapat dipastikan,” kata Hermawanto.

Kuasa Hukum IWD: 995 Pucuk Itu Airsoft Gun Berizin

Di sisi lain, kuasa hukum mantan Ketua Yayasan IWD, Alhadid Endar Putra, membantah bahwa 995 pucuk yang ditemukan merupakan senjata api ilegal.

Menurutnya, seluruh barang tersebut adalah airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang telah memiliki izin dari Baintelkam Polri sejak 2008.

Ia menjelaskan perlengkapan itu ditempatkan di sekolah sejak 2020-2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Program tersebut akhirnya tidak berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap tersimpan di gudang.

“Intinya semua ada izinnya. Yang 995 itu semuanya airsoft gun dan seluruh izinnya lengkap,” ujar Alhadid.

Ia juga menyebut sebagian besar airsoft gun tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi.

Alhadid menegaskan apabila ditemukan senjata api laras panjang maupun laras pendek, barang-barang tersebut bukan milik kliennya ataupun PT Lokta Karya Perbakin.

Ia juga membantah keberadaan bunker rahasia di bawah sekolah.

Menurutnya, ruangan yang disebut bunker hanyalah gudang penyimpanan dokumen serta area basement biasa.

Selain itu, ia membantah tudingan bahwa mantan ketua yayasan membawa kunci ruangan setelah diberhentikan.

Kuasa hukum IWD juga mempertanyakan temuan narkotika dan VCD porno.

Mereka menduga sebagian barang tersebut merupakan rekayasa karena keberadaan ratusan airsoft gun, menurut mereka, sudah diketahui pihak sekolah sejak beberapa tahun lalu.

Pihaknya mengaku sempat berencana memindahkan seluruh perlengkapan tersebut setelah konflik internal yayasan, tetapi tidak dapat dilakukan karena sudah tidak memiliki akses masuk ke lingkungan sekolah.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan polisi telah menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan sebelumnya juga membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan status hukumnya.

Pemeriksaan dilakukan guna membedakan mana yang merupakan airsoft gun berizin, senjata api yang memiliki izin resmi, maupun barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana lainnya.

Aturan Kepemilikan Senjata Api

Di Indonesia, kepemilikan senjata api untuk kepentingan tertentu diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri.

Sementara itu, kepemilikan airsoft gun juga wajib memenuhi persyaratan perizinan yang diterbitkan oleh kepolisian. Karena itu, penyelidikan polisi dalam kasus ini akan menjadi penentu apakah seluruh barang yang ditemukan memiliki legalitas sesuai ketentuan atau terdapat unsur pelanggaran hukum yang dapat diproses lebih lanjut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *