Ustadz Khalid Basalamah Tak Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Kuota Haji

Berita, Ekonomi1470 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta– Khalid Basalamah tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 September 2025. Panggilan tersebut terkait posisinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Khalid Basalamah dan menyatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Menurut informasi yang diperoleh, Khalid Basalamah mangkir karena memiliki “keperluan lain” yang tidak dapat ditinggalkan.

 

Kasus ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada tahun 2024. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya dugaan pembagian yang tidak proporsional, di mana kuota tambahan tersebut dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat aliran dana atau “fee” dari pihak penyelenggara travel haji kepada oknum di Kementerian Agama untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus tambahan. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain Khalid Basalamah, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk mendalami kronologi dan alur pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Sejauh ini, KPK telah menyita aset berupa uang tunai sebesar USD 1,6 juta (sekitar Rp26 miliar), empat unit mobil, dan lima bidang tanah terkait kasus ini. Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.