Ingetindonesia.com,Solo- ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengaku penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap dua ijazah miliknya.
Penyitaan itu dilakukan saat Jokowi melanjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
“Juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” kata Jokowi usai diperiksa, Rabu.
“Iya (dua ijazah disita),” ujarnya.
Adapun dua ijazah Jokowi yang disita yakni ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan dirinya diperiksa bersama 10 saksi lainnya.
“Jadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang lain yang diperiksa. 11 (saksi) dengan saya,” ucap dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana menyatakan kliennya siap jika ijazah miliknya disita pihak kepolisian untuk proses penyidikan.
Jokowi, kata ia, akan menyerahkan ijazahnya sesuai aturan.
“Tentu (siap), bapak (Jokowi) secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan, jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum termasuk kepolisian dan nanti mungkin pengadilan, akan diserahkan,” kata Firmanto.”
“Dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Ia pun memastikan Jokowi akan selalu menghargai seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“Tentu bapak secara konsisten akan terus mengikuti proses hukum dan akan menghargai semua proses yang terjadi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan ihwal alasan kliennya diperiksa di Polresta Solo bukan di Polda Metro Jaya, tempat Jokowi melaporkan kasus tersebut.
