Purbaya Tegas Tolak Pembangunan Family Office Gunakan Dana APBN

Berita431 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk mendanai pembangunan family office di Indonesia. Menurutnya, inisiatif tersebut boleh saja dilanjutkan, asalkan tidak membebani keuangan negara.

“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10), seperti dikutip dari Detik Finance.

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan hanya akan menyalurkan anggaran untuk program yang dinilai tepat sasaran, efisien, serta bebas dari potensi kebocoran. “Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor, itu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut dirinya tidak terlibat langsung dalam rencana pembentukan family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia juga mengaku belum memahami secara detail konsep family office tersebut.
“Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa rencana pembentukan family office tetap berjalan meskipun pemerintahan telah berganti. Ia berharap konsep ini dapat segera diputuskan oleh presiden dan mulai beroperasi tahun ini.

Rencana pembentukan family office pertama kali muncul pada Mei 2024 ketika Luhut masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo. Luhut menjelaskan, banyak negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi telah lebih dulu mengembangkan family office sebagai pusat pengelolaan kekayaan keluarga global.

Ia memperkirakan potensi investasi yang dapat masuk ke Indonesia melalui family office mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.151 triliun—setara 5 persen dari total dana yang dikelola family office di seluruh dunia.

Family office sendiri merupakan lembaga yang menyediakan layanan manajemen kekayaan, investasi, dan perencanaan pajak bagi keluarga kaya raya. Dalam model yang ditawarkan Luhut, investor asing dapat menempatkan dana tanpa dikenakan pajak, kecuali jika investasi tersebut menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Dengan penegasan Purbaya, arah pendanaan pembangunan family office kini sepenuhnya berada di tangan sektor non-APBN, sementara Kementerian Keuangan fokus menjaga disiplin fiskal dan efektivitas penggunaan anggaran negara.