Prabowo copot Noel sebagai Wamenaker

Berita569 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan—dikenal sebagai Noel—dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) .

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Noel dari jabatan Wamenaker. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada KPK, dan berharap hal tersebut menjadi pelajaran: agar kabinet “benar-benar bekerja keras dalam memberantas korupsi” .

KPK mengungkap bahwa dalam praktik pengurusan sertifikasi K3, tarif resmi sebesar Rp 275 ribu dinaikkan secara drastis menjadi hingga Rp 6 juta, membebani para pekerja secara signifikan—bahkan mencapai dua kali lipat upah minimum .

Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan usai menjabat sebagai Wamenaker.

Ada juga indikasi penerimaan motor Ducati sebagai bagian dari aliran dana.

Total dana yang teridentifikasi dari praktik pemerasan ini mencapai sekitar Rp 81 miliar, dan telah mengalir ke beberapa pejabat di Kemnaker .

Sebanyak 11 orang, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 .

Ketika ditangkap, Noel sempat menyatakan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Ia juga membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa narasi di luar tidak semata menggambarkan kebenaran kasusnya