Polemik PBNU Memanas, Gus Yahya Tegaskan Tak Akan Mundur

Berita195 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta– Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengemuka setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah yang memuat desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari. Meski demikian, Gus Yahya menegaskan tidak pernah menerima dokumen fisik resmi terkait desakan tersebut dan menolak untuk mundur.

 

Sikap itu disampaikan Gus Yahya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Navator Samator, Surabaya, Minggu (23/11) dini hari. Ia menegaskan bahwa mandat kepemimpinannya berasal dari Muktamar ke-34 di Lampung, yang berlaku untuk masa jabatan lima tahun.

 

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun,” tegas kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

 

Terkait beredarnya risalah Syuriah yang disebut disusun dalam rapat Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriah, Gus Yahya menilai dokumen tersebut tidak memenuhi standar organisasi. Ia menegaskan bahwa dokumen resmi PBNU menggunakan tanda tangan digital, bukan manual.

 

“Adapun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial, itu tidak memenuhi standar resmi dokumen organisasi. Kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya dikutip dari jawapos.com. Ia menambahkan bahwa tanda tangan manual mudah dipindai dan dipalsukan.

 

Risalah yang beredar itu disebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan memuat lima poin keputusan, termasuk desakan agar Gus Yahya mundur dalam tiga hari. Jika tidak dijalankan, Syuriah disebut akan memberhentikan dirinya sebagai ketua umum.

 

Meski tensi internal meningkat dan perhatian publik Nahdliyin tertuju pada dinamika ini, Gus Yahya memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan normal. Ia menegaskan NU adalah milik seluruh warga Nahdliyin, bukan milik pribadi.

 

“NU bukan cuma milik Yahya Cholil Staquf, ini milik semua orang. Mereka juga berhak melakukan upaya-upaya untuk mencari maslahat bagi NU,” katanya.

 

Hingga kini, sikap resmi PBNU secara kelembagaan masih ditunggu. Polemik di organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik nasional apabila tidak segera mereda. (*)