Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita94 Views

Ingetindonesia.com,JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin pagi.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujarnya.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023. Ia kemudian kembali ditetapkan untuk memimpin bank sentral tersebut pada periode 2023–2028.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2013–2018.

Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada periode 2009–2013. Selain itu, Perry pernah menduduki posisi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan lulus pada 1982.

Perry kemudian melanjutkan pendidikan di Iowa State University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar master pada 1989 dan gelar doktor atau Ph.D pada 1991.

Hingga saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia belum menyampaikan secara resmi mengenai proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.