Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”

Berita967 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,SURABAYA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengidentifikasi aparat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) maupun diskusi film dokumenter Pesta Babi .

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri kegiatan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa. Ia menekan pemerintah untuk tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkreasi, termasuk melalui karya film dokumenter.

banner 336x280

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap pelajar ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah memandang kritik yang disampaikan dalam film berlatar persoalan di Papua itu sebagai masukan positif untuk bahan evaluasi kebijakan, khususnya terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Ia mengakui program cetak sawah nasional yang berjalan sejak tahun 2022 berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan, mulai dari konflik kepentingan antarwarga hingga isu kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Meski demikian, Yusril menilai judul Pesta Babi dapat memunculkan prasangka di sejumlah daerah karena perbedaan budaya masyarakat. Ia menjelaskan istilah tersebut merupakan hal yang lazim di Papua untuk menggambarkan sebuah perayaan besar.

Oleh karena itu, ia meminta para kreator film juga aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya perlindungan di balik kebebasan berkreasi,” ujarnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu juga menyoroti penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Yusril menegaskan Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyebut program ketahanan pangan tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan,” kata Yusril.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *