Pemerintah Percepat Pembentukan Pusat Keuangan Internasional, Bali Jadi Kandidat Utama

Purbaya menyebut kawasan International Financial Center berpotensi dibangun di dua hingga tiga lokasi strategis untuk menarik arus modal dan investor global.

Ekonomi36 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintah mempercepat penyusunan payung hukum pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center (IFC) sebagai langkah strategi menjadikan Indonesia salah satu tujuan utama arus modal global. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan keuangan internasional yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah saat ini masih menyusun konsep dan lokasi pembangunan IFC. Bali menjadi kandidat utama, dengan kemungkinan pengembangan di dua hingga tiga titik berbeda yang dinilai memiliki daya tarik tinggi bagi investor internasional.

“Masih dibahas. Ada beberapa alternatif, kemungkinan di Bali. Bisa dua atau tiga titik. Yang jelas, kita akan mencari tempat yang paling nyaman bagi investor internasional,” ujar Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Purbaya, penentuan lokasi tidak semata-mata mempertimbangkan aspek geografis, tetapi juga kenyamanan, aksesibilitas, serta daya tarik kawasan bagi pelaku industri keuangan global.

Saat ditanya mengenai peluang pembangunan IFC di Pulau Jawa, Purbaya mengaku belum bisa memastikan karena pemerintah masih melakukan kajian terhadap berbagai alternatif lokasi.

Sementara itu, terkait kemungkinan IFC dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Purbaya menilai peluang tersebut sangat kecil. Menurutnya, kondisi IKN saat ini masih belum cukup ramai untuk mendukung aktivitas pusat keuangan internasional.

“IKN? kemungkinannya tidak. Terlalu sepi,” singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan dokumen hukum sekaligus infrastruktur pendukung pembentukan International Financial Center. Ia menyebut lokasi Bali menjadi yang paling memungkinkan untuk pengembangan kawasan tersebut.

“Financial center sedang kami siapkan legal document-nya. Ekosistem infrastrukturnya juga sedang dipersiapkan. Sementara ini di Bali, bisa dua atau tiga titik,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, pembentukan IFC merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi global. Saat ini Indonesia mencatat realisasi investasi langsung sekitar Rp2.200 triliun , namun masih jauh dibandingkan Singapura yang mampu menghimpun arus modal hingga sekitar Rp5.000 triliun dengan mengajukan ke pusat keuangan internasional.

Menurutnya, keberadaan IFC akan menjadikan Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi langsung, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan dan distribusi modal internasional di kawasan Asia.

Selain Singapura, sejumlah pusat keuangan dunia seperti Dubai, Hong Kong, dan beberapa kota di Amerika Serikat menjadi contoh keberhasilan negara dalam membangun ekosistem keuangan global yang mampu menarik triliunan dolar investasi.

Melalui pembentukan PFII atau IFC, pemerintah berharap Indonesia dapat memperkuat sebagai pusat keuangan regional sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.