PBNU Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketua Umum Mulai 26 November 2025

Berita165 Views

Ingetindonesia.com, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU yang berisi tindak lanjut rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir, serta Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.

 

Dalam surat itu dijelaskan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dicabut beserta seluruh wewenang dan hak yang melekat pada jabatannya. Termasuk larangan menggunakan atribut, fasilitas, serta bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

 

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian salah satu poin dalam keputusan tersebut.

 

Surat itu juga menyebutkan bahwa PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian serta pergantian fungsionaris dalam struktur kepengurusan. Pelaksanaan rapat pleno tersebut merujuk pada ketentuan sejumlah peraturan internal organisasi, termasuk Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025.

 

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno,” tulis surat tersebut.

 

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

 

Kebenaran surat edaran itu turut dikonfirmasi oleh Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan hasil risalah rapat.

 

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.