Ingetindonesia.com,Jakarta-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa ada peluang besar bagi produksi dari sumur minyak rakyat untuk mulai dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai 1 Agustus 2025.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengatakan bahwa pihak-pihak terkait masih menyusun mekanisme jual beli secara administratif. Jika tidak ada hambatan, pengumuman resmi mengenai dimulainya pembelian akan disampaikan pada awal Agustus.
“Sekarang mereka masih dalam proses penyusunan mekanisme administrasi. Harapannya, pada 1 Agustus nanti pembelian oleh KKKS bisa dimulai. Kalau itu terjadi, pasti akan ada rilis resmi,” ujar Hudi di Jakarta.
Tidak Semua Daerah Punya Sumur Rakyat
Hudi menjelaskan bahwa tidak seluruh wilayah di Indonesia memiliki sumur minyak rakyat. Oleh karena itu, pembelian oleh KKKS hanya bisa dilakukan di wilayah tertentu yang memenuhi kriteria teknis dan administratif.
“Kita harus lihat daerahnya dulu, karena tidak semua wilayah memiliki sumur rakyat,” jelasnya.
Mayoritas wilayah kerja (WK) sumur rakyat berada dalam cakupan pengelolaan Pertamina. Hal ini membuat proses percepatan pembelian sangat bergantung pada kesiapan Pertamina dalam menyelesaikan kontrak dan kerja sama operasi (KSO) dengan koperasi atau BUMD yang mewakili masyarakat.
SKK Migas menyatakan telah berperan aktif dalam mendorong agar proses pengalihan kontrak segera rampung. Namun, keputusan final untuk kontrak jual beli ada di tangan Pertamina dan mitra lokalnya.
“Kontrak jual-beli itu berada di antara Pertamina dengan koperasi atau BUMD. SKK Migas hanya mendorong agar prosesnya segera selesai,” kata Hudi.
Dampak terhadap Sektor Hulu dan Ekonomi Daerah
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak rakyat secara mandiri. Dengan adanya skema resmi pembelian oleh KKKS, termasuk Pertamina, maka potensi peningkatan pendapatan masyarakat lokal dan kontribusi terhadap pasokan energi nasional bisa terealisasi lebih cepat.
Langkah ini juga memperkuat upaya formalitas dalam pengelolaan minyak rakyat agar tidak terjadi kebocoran produksi serta mempercepat integrasi ke sistem migas nasional.
Jika mekanisme berjalan sesuai rencana, sektor hulu migas nasional akan memiliki instrumen tambahan untuk menjaga produksi minyak mentah dalam negeri di tengah fluktuasi harga global dan upaya mencapai target lifting nasional.
