Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun Uang Negara ke 5 Bank

Berita, Ekonomi522 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggelontorkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank BUMN dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan dana tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang diteken pada 12 September 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, uang negara ditempatkan di lima bank mitra, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun. Total penempatan dana pemerintah mencapai Rp200 triliun.

“Penempatan uang negara digunakan untuk pertumbuhan sektor riil,” demikian bunyi diktum ketiga KMK Nomor 276 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa bank penerima dilarang menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN). Dana pemerintah yang ditempatkan berbentuk Deposito On Call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

Tenor penempatan berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang, dengan imbal hasil sebesar 80,476 persen. Pemerintah juga memiliki hak untuk menarik kembali dana sewaktu-waktu.

Selain itu, kelima bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana tersebut setiap bulan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.