Menkeu Purbaya Pastikan Tak Semua Usulan Tambahan Anggaran K/L 2027 Akan Disetujui

Berita, Ekonomi88 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengabulkan seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun anggaran 2027 yang nilainya mencapai Rp984 triliun. Seleksi terhadap usulan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara.

“Pasti tidak semuanya akan dipenuhi. Nanti kita lihat mana yang memang pantas untuk ditambah dan mana yang tidak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berada pada kisaran yang telah ditetapkan, yakni 1,80 hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, setiap usulan tambahan anggaran akan dievaluasi secara cermat agar tidak melampaui ruang fiskal yang tersedia.

“Yang jelas kita memiliki target defisit. Selama target itu tetap terpenuhi, anggaran akan disusun sesuai kemampuan fiskal. Rasanya permintaan tambahan Rp984 triliun itu berada di atas ruang defisit yang tersedia,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa hasil kompilasi pembahasan bersama Komisi I hingga XIII menunjukkan adanya kebutuhan tambahan anggaran K/L sebesar Rp984 triliun.

Saat ini, pagu belanja kementerian dan lembaga untuk 2027 dirancang sebesar Rp1.389,84 triliun. Jika seluruh usulan tambahan tersebut disetujui, total anggaran K/L akan meningkat menjadi sekitar Rp2.373,84 triliun, jauh lebih besar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp1.510,5 triliun.

Said menjelaskan, seluruh usulan tersebut telah dihimpun dari pembahasan antara komisi-komisi DPR dengan kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk masukan dari DPD, MPR, serta BPK. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Kami akan menyampaikan seluruh hasil sinkronisasi kepada pemerintah. Keputusan akhirnya menunggu Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden,” kata Said.

Besaran final belanja kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2027 dijadwalkan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 di hadapan DPR pada 16 Agustus 2026.

Dengan sikap pemerintah tersebut, proses penyusunan APBN 2027 diperkirakan akan berfokus pada penajaman prioritas belanja negara, sehingga tambahan anggaran hanya diberikan kepada program-program yang dinilai paling mendesak dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan nasional, tanpa mengabaikan disiplin fiskal.