Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siapkan Pelatihan Besar-Besaran, Beasiswa, dan Perlindungan Hukum untuk Guru pada 2026

Berita741 Views

Ingetindonesia.com,SURABAYA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, kapasitas, dan perlindungan hukum para guru di Indonesia. Hal itu disampaikannya usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

 

Mu’ti menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah akan menyelenggarakan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi guru. Program tersebut mencakup pelatihan coding, bimbingan konseling (BK), pembelajaran mendalam, kepekaan, dan bentuk peningkatan kapasitas lainnya.

“Akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan, dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan,” ujarnya.

 

Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan beasiswa pendidikan S-1 untuk 150 ribu guru pada 2026. Beasiswa tersebut bernilai Rp3 juta per bulan, sebagai dukungan agar semakin banyak guru memperoleh pendidikan tinggi yang memadai.

 

Mu’ti juga menegaskan bahwa tunjangan insentif bagi guru honorer akan ditingkatkan mulai tahun depan. Jika sebelumnya guru honorer menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, ke depan nilai tersebut dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan.

 

> “Guru honorer yang tahun lalu mendapatkan bantuan insentif Rp300 ribu, mulai tahun depan kita usahakan naik menjadi Rp400 ribu,” katanya

Tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan, pemerintah juga mempersiapkan perlindungan hukum bagi para guru. Kemendikdasmen telah menjalin kerja sama dengan Polri untuk memastikan bahwa persoalan-persoalan pendidikan—terutama terkait kedisiplinan antara guru, murid, dan orang tua—diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

 

“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui Restorative Justice. Tidak seperti yang sering kita lihat belakangan ini, banyak guru harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.

 

Mu’ti menekankan bahwa kebijakan ini diambil agar para guru dapat mengajar tanpa rasa takut dan tekanan berlebihan. Dengan rasa aman, guru dapat lebih fokus mendidik siswa untuk mencetak generasi masa depan yang berkualitas.

 

“Kami ingin guru tenang mengajar, fokus mendidik, sehingga mereka dapat memberikan dedikasi terbaik dalam rangka mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

 

 

 

Program Restorative Justice ini telah diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Kemendikdasmen bersama kepolisian juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya penyelesaian damai dalam persoalan pendidikan.

 

“Mari kita selesaikan persoalan pendidikan secara damai. Kita bangun kembali budaya saling percaya dan menghormati jerih payah para guru,” pungkas Mu’ti.