Menbud Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Edukasi, Humaniora198 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

 

banner 336x280

Menurut Fadli Zon, penetapan hari peringatan nasional tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjamin seluruh warga negara dapat memelihara, mengembangkan, serta mewariskan nilai-nilai budaya dan keyakinannya kepada generasi penerus.

 

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

 

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan ruang yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan, untuk menjalankan keyakinan serta melestarikan tradisi yang telah menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa.

 

Pemilihan tanggal 13 Juli juga memiliki nilai historis. Tanggal tersebut berkaitan dengan rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945 yang membahas konstitusi Indonesia, termasuk nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Meski demikian, Fadli Zon menyatakan pemerintah belum memutuskan apakah Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan dan hak-hak para penghayat kepercayaan.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa penetapan hari peringatan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan dari MLKI telah diajukan sejak tahun 2005 dan melalui berbagai tahapan pembahasan bersama organisasi-organisasi penghayat kepercayaan.

 

“Selama lebih dari dua dekade, para penghayat kepercayaan terus memperjuangkan adanya Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kini, melalui penetapan ini, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil,” kata Restu.

 

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat penghormatan terhadap keberagaman keyakinan di Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang kepercayaan yang dianut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *