2 Makanan Khas Belitung Timur Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Takbenda 2026

Berita, Ekonomi187 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,BELITUNG TIMUR – Dua makanan khas Belitung Timur, yakni bubor nunu dan aruk gelagau, resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2026.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil sidang penetapan WBTb Indonesia ke-2 tahun 2026 yang digelar Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Tim Ahli WBTb Indonesia di Jakarta pada 31 Agustus hingga 5 September 2026.

banner 336x280

Dalam sidang tersebut, sebanyak 294 usulan karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia dibahas. Dari jumlah tersebut, 290 usulan dinyatakan lolos dan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2026.

Dua di antaranya adalah bubor nunu dan aruk gelagau dari Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya masuk dalam domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Muhamad Yulhaidir mengatakan rekomendasi tersebut menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat pelindungan budaya daerah.

“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama. Atas arahan Bapak Bupati, Disbudpar akan terus memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya daerah,” kata Yulhaidir, Senin (21/9/2026).

Bubor Nunu dan Aruk Gelagau, Jejak Tradisi Masyarakat Belitung

Bubor nunu dan aruk gelagau bukan sekadar makanan khas Belitung Timur. Kedua sajian tersebut memiliki keterkaitan dengan identitas serta pengetahuan tradisional masyarakat Belitung yang diwariskan secara turun-temurun.

Secara historis, tradisi membuat bubor nunu berkaitan erat dengan kegiatan berladang atau ume taun yang dilakukan masyarakat setempat.

Sementara itu, aruk gelagau merupakan makanan tradisional berbahan dasar menggale atau singkong. Sajian tersebut juga berkaitan dengan ritual dan pesta adat ume taun.

“Bubor nunu dan aruk gelagau bukan hanya kuliner, tetapi bagian dari identitas dan pengetahuan tradisional masyarakat Belitong yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Yulhaidir.

Rekomendasi sebagai WBTb Indonesia 2026 diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap keberadaan kedua makanan tradisional tersebut. Selain menjadi bagian dari identitas budaya, bubor nunu dan aruk gelagau juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari pariwisata budaya Belitung Timur.

Hadapi Tantangan Regenerasi dan Modernisasi

Di tengah upaya pelestarian, keberadaan bubor nunu dan aruk gelagau masih menghadapi tantangan modernisasi.

Bubor nunu, misalnya, menghadapi persoalan regenerasi pembuat. Selain itu, wadah pengembangan kuliner berbasis kebudayaan juga masih perlu diperkuat.

Kondisi serupa terjadi pada aruk gelagau. Makanan tradisional berbahan singkong tersebut kini semakin jarang dijumpai karena semakin sedikit pelaku kuliner tradisional yang menguasai teknik pembuatannya. Ketersediaan bahan baku juga menjadi salah satu tantangan.

Untuk menjaga keberlanjutan kedua makanan khas Belitung Timur tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur menyiapkan berbagai program pelestarian.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui edukasi, penguatan komunitas, pemberdayaan UMKM, digitalisasi, serta pengembangan bubor nunu dan aruk gelagau sebagai bagian dari daya tarik pariwisata budaya Belitung Timur.

“Ke depan, kita dorong pelestariannya melalui edukasi, komunitas, UMKM, digitalisasi, dan penguatan sebagai bagian dari daya tarik pariwisata budaya Belitung Timur,” tutur Yulhaidir.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *