BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025

Berita, Ekonomi58 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTALaporan keuangan Danantara Tahun 2025 mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

BPK memulai pemeriksaan melalui Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan. Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo menyerahkan surat tugas tersebut kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani pada Kamis (17/9/2026).

banner 336x280

Pemeriksaan laporan keuangan Danantara mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/9/2026).

BPK Periksa Laporan Keuangan Danantara dengan Pendekatan Berbasis Risiko

BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Danantara berdasarkan sejumlah ketentuan perundang-undangan. Dasar pemeriksaan antara lain UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Pemeriksaan juga mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang terakhir diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BPI Danantara menjadi bagian dari pemeriksaan BPK.

Sebelumnya, BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 kepada BPK pada 20 Juli 2026. Laporan tersebut masih berstatus unaudited atau belum diaudit.

Kemudian, BPK menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026. Setelah itu, BPK menyiapkan pemeriksaan dengan memperbarui penilaian risiko, materialitas, dan strategi audit.

Langkah tersebut bertujuan agar pemeriksaan laporan keuangan Danantara berjalan efektif dan sesuai dengan standar pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan ini, BPK akan memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan. Auditor akan memeriksa beberapa aspek penting.

Aspek tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

BPK juga menggunakan pendekatan risk-based audit atau pemeriksaan berbasis risiko. Pendekatan ini membantu auditor mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, dan kelemahan pengendalian intern.

BPK Minta Dukungan Danantara dan BUMN

Dalam pemeriksaan laporan keuangan Danantara, BPK membutuhkan akses terhadap data, informasi, dan pihak yang berkaitan dengan proses audit.

Slamet mengatakan akses tersebut penting agar auditor dapat mengidentifikasi serta merespons risiko material secara tepat.

“Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan,” kata Slamet.

Karena itu, BPK meminta dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) komponen.

Menurut Slamet, dukungan tersebut akan membantu kelancaran proses pemeriksaan dan mendukung kualitas hasil audit.

“Oleh karena itu, dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Pemeriksaan laporan keuangan Danantara Tahun 2025 kini menjadi bagian dari proses pengawasan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Danantara.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *