Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang dan Emas di Rumah Febrie Adriansyah Milik Kliennya

Berita, Ekonomi120 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kuasa hukum Don Ritto (DR), Handika Honggowongso, menegaskan bahwa uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul merupakan milik kliennya, bukan milik Febrie.

Handika menjelaskan, rumah tersebut telah digunakan oleh Don Ritto sejak tahun 2023 sebagai kantor cadangan operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

banner 336x280

“Rumah di Sentul itu sejak tahun 2023 diminta oleh klien kami kepada pemiliknya untuk digunakan sebagai cadangan operasional kantor yayasan,” kata Handika, dikutip Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penggunaan rumah tersebut dibuktikan dengan sejumlah dokumen pendukung. Seluruh biaya operasional, mulai dari perawatan bangunan, pembayaran listrik, udara, hingga gaji staf, disebut ditanggung sepenuhnya oleh Don Ritto.

“Semua biaya maintenance, listrik, udara, dan staf yang bekerja di situ dibayar Pak Idon semua, bukan Pak Febrie,” ujarnya.

Handika mengatakan yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Ia mengumpulkan yayasan itu membina sekitar 700 santri yang berasal dari wilayah Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, yang saat ini mengikuti program pesantren di Banten.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Don Ritto meminta izin kepada Febrie Adriansyah untuk membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Brankas itu, kata dia, digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional yayasan.

Oleh karena itu, Handika menegaskan bahwa uang tunai dan emas yang tersimpan di dalam brankas saat dilakukan penggeledahan tidak memiliki kaitan dengan Febrie Adriansyah.

“Yang pasti, itu tidak ada hubungannya dengan Pak Febrie. Yang pasti juga ada pihak yang secara legal menyumbangkan uang tunai dan emas tersebut, dan itu akan digunakan untuk kepentingan yayasan,” katanya.

Meski demikian, Handika belum bersedia mengungkap identitas pihak yang termasuk menyerahkan uang dan emas tersebut. Ia beralasan, pengungkapan identitas saat ini dapat membahayakan keselamatan pihak-pihak terkait.

“Ada beberapa pihak. Kami belum berani menyebut siapa mereka karena khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh penyidik ​​dengan seluruh bukti yang mereka miliki. Setelah semuanya jelas, baru akan kami sampaikan,” ujar Handika.

Hingga saat ini, klaim tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum Don Ritto dan belum terdapat keterangan resmi dari penyidik ​​mengenai kepemilikan uang tunai maupun emas yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *