Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Ungkap 80-90 Persen Langgar SOP

Berita131 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kasus keracunan MBG kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam sejumlah kejadian. Kepala BGN Sudaryono menyebut sebagian besar kasus yang telah ditelusuri berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Sudaryono, sekitar 80-90 persen kasus keracunan MBG yang ditelusuri BGN berkaitan dengan pelanggaran SOP. Pelanggaran tersebut mencakup waktu konsumsi, penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, hingga pengaturan suhu.

“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP,” kata Sudaryono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo

Salah satu kasus yang menjadi perhatian BGN terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang disalurkan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

Dalam penelusuran sementara, BGN menemukan persoalan pada pencatatan waktu produksi dan distribusi makanan.

Makanan yang sebenarnya matang sekitar pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, waktu produksi pada label dilaporkan pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi tercantum hingga pukul 10.00 WIB.

“Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10,” tutur Sudaryono.

Persoalan juga ditemukan pada proses distribusi. Makanan tersebut baru dikirim ke sekolah atau pesantren sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.

“Yang menjadi kenyataannya di lapangan itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah,” paparnya.

Label Makanan Tidak Dipasang di Semua Wadah

BGN juga menemukan masalah pada sistem pelabelan makanan MBG. Informasi mengenai waktu makanan dibuat dan batas maksimal konsumsi disebut tidak ditempel pada seluruh wadah atau ompreng.

Label hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng. Kondisi tersebut membuat informasi waktu konsumsi tidak tercantum secara langsung pada setiap wadah makanan.

“Labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu di-labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi,” kata Sudaryono.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan teknis. Dia menilai terdapat dugaan kelalaian yang disengaja karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diberikan kepada pengelola SPPG.

“Jadi anda ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi anda lalai dalam melaksanakan,” ujarnya.

SPPG Kalitengah Dikenai Suspensi

Atas temuan tersebut, BGN mengambil tindakan terhadap SPPG Kalitengah. Kepala SPPG diusulkan untuk dicopot dan SPPG tersebut dikenai suspensi berat selama 30 hari.

Sudaryono juga menegaskan BGN tidak akan memberikan bantuan apabila dalam kasus tersebut ditemukan unsur pidana.

“Ini namanya kelalaian yang disengaja bukan hanya dicopot bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian ada unsur pidana mohon maaf kami ga bisa bantu,” tuturnya.

777 Orang di Rembang Alami Keluhan Kesehatan

Kasus keracunan dalam program MBG juga terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Sebanyak 777 orang, terdiri dari 752 siswa dan 25 guru serta tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Lasem, mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG.

Pemerintah Kabupaten Rembang kemudian menghentikan sementara operasional dapur SPPG Soditan Lasem untuk dilakukan evaluasi.

“Operasionalnya mulai besok diberhentikan sementara untuk dikaji ulang dan bagaimana penanganannya selanjutnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin, Kamis (3/9/2026).

Keluhan yang dialami siswa dan guru antara lain diare, mual, dan muntah. Dinas Kesehatan Rembang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Sampel makanan juga telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium.

Menu MBG yang dibagikan pada Rabu (2/9/2026) terdiri dari nasi, ayam bakar, lalapan, dan semangka. Dari pemeriksaan awal, terdapat temuan pada ayam yang disebut sudah mengalami perubahan tekstur.

“Ada di antara beberapa itu yang ayam yang sudah agak teksturnya kurang baik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.

Namun, temuan tersebut masih berupa hipotesis. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mengetahui kemungkinan kontaminasi secara kimia maupun bakteriologis.

BGN Perketat Pengawasan MBG

Berulangnya kasus keracunan membuat BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menilai kapasitas dapur juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Dapur yang terlalu kecil tetapi harus memproduksi makanan dalam jumlah besar berpotensi membuat makanan dimasak terlalu dini dan kemudian disimpan sebelum didistribusikan.

“Intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” tuturnya.

BGN kini mewajibkan setiap makanan yang disalurkan memiliki label. Waktu konsumsi makanan juga akan diawasi lebih ketat.

Pengawasan terhadap pengelola dan petugas dapur turut diperkuat. Evaluasi dilakukan setiap sore untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

“Yang sekarang kami lakukan, setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot,” kata Sudaryono.

Pengawasan juga dilakukan secara daring melalui pemantauan dan absensi pada waktu-waktu tertentu.

“Cara yang paling cepat caranya adalah saya, atasan saya, deputi saya, sesutama saya, eselon II saya sampai ke bawah, kita setiap jam tertentu itu kemudian kami Zoom. Dan kita absen,” ujarnya.

BGN Serahkan Dugaan Pidana kepada Polisi

Terkait kemungkinan adanya proses pidana dalam kasus keracunan MBG, Sudaryono menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Menurut dia, sejumlah kasus telah ditangani kepolisian dan sebagian sudah masuk tahap penyidikan.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono.

“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” sambungnya.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG. Pembenahan dilakukan mulai dari dapur, distribusi makanan, tata kelola, sistem pelaporan, teknologi informasi, hingga pengawasan.

Sudaryono menegaskan keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Keamanan makanan dan manfaatnya terhadap pemenuhan gizi penerima juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut.

SEO

Kata kunci utama:

Judul SEO:

Slug: keracunan-mbg-bgn-ungkap-80-90-persen-langgar-sop

Meta description: Keracunan MBG kembali terjadi. BGN menyebut 80-90 persen kasus yang ditelusuri berkaitan dengan pelanggaran SOP.

Kata kunci turunan: kasus keracunan MBG, BGN, Sudaryono, SOP MBG, MBG Sidoarjo, MBG Rembang, SPPG Kalitengah, SPPG Soditan Lasem.