Kementerian Investasi Perkuat Akses Disabilitas, ICRP Dorong Advokasi Berkelanjutan

Berita843 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Upaya pemerintah memperluas akses usaha bagi penyandang disabilitas mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Indonesian Conference on Religion and Peace ( ICRP). Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan bahwa regulasi dan pendampingan program terus diperkuat untuk membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Rabu (3/12/2025)

 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 dan 5 Tahun 2025 yang memberikan akses prioritas bagi penyandang disabilitas dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Dalam regulasi tersebut, pelaku usaha besar diwajibkan untuk menerbitkan UMKM, dengan prioritas bagi UMKM sebagai penyandang disabilitas.

“Semua hal ini kami lakukan untuk memberikan akses sebesar-besarnya agar kaum penyandang disabilitas memainkan peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di depannya,” ujar Rosan.

 

Komitmen itu juga ditegaskan melalui program peningkatan kompetensi, seperti lokakarya, sosialisasi publik, pelatihan aksesibilitas, layanan penerjemahan, hingga penyediaan sarana dan prasarana ramah disabilitas.

 

Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Farid Ari Fandi, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaganya dalam perayaan Hari Disabilitas Internasional bermula dari kunjungan Staf Khusus Menteri Investasi yang membidangi peningkatan peran dan peluang disabilitas. Pada saat itu, Kementerian memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005–2009 ada tiga poin utama,yakni: Membangun data nasional disabilitas, membuka peluang kemitraan dengan pengusaha besar, serta memperluas ruang peran disabilitas dalam pertumbuhan ekonomi.

 

“ICRP menjadi bagian dari realisasi tiga poin itu. Pada perayaan Hari Disabilitas Internasional, kami melibatkan langsung penyandang disabilitas melalui bazar karya, termasuk batik Lintang dan berbagai produk UMKM seperti makanan kering hingga kuliner khas Padang ,” ujar Farid.

 

Menurutnya, momentum ini penting karena menghadirkan ruang interaksi langsung antara penyandang disabilitas dan berbagai pihak, termasuk organisasi istri pejabat negara seperti SERUNI, jejaring penyandang disabilitas, hingga pimpinan Kementerian Investasi sendiri.

 

“Yang kami dorong bukan hanya selebrasi satu hari. Kami berharap interaksi seperti ini menjadi kegiatan sehari-hari. Hambatan terbesar penyandang disabilitas justru bukan pada kemampuan mereka, tetapi kurangnya interaksi masyarakat dengan mereka,” tegas Farid.

 

Farid menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, banyak pelaku UMKM penyandang disabilitas yang ingin memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengakses permodalan, pendampingan usaha, hingga peluang kemitraan investasi.

 

“Pak Menteri tadi menyampaikan bahwa setelah memiliki NIB, mereka bisa mendapatkan akses modal dan kesempatan bertemu dengan pengusaha besar. Itu pintunya,” ujarnya.

 

Namun menurut Farid, proses memperoleh NIB, memahami aplikasi OSS, hingga menyiapkan dokumen usaha bukanlah hal yang mudah bagi sebagian penyandang disabilitas, terutama yang memiliki hambatan fisik, sensorik, hingga intelektual. Oleh karena itu, ICRP bersama BKPM turun langsung memberikan pendampingan.

 

“Jangan lihat mereka tidak mampu. Mereka mampu menabung, mampu menyiapkan usaha, hanya butuh akses dan ruang. Itulah yang kami perkenalkan,” katanya.

 

ICRP juga terlibat dalam proses revisi peraturan Permen Investasi yang kini telah disetujui. Mereka mendorong agar implementasi peraturan tersebut benar-benar memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses perizinan, termasuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas tuli, tunanetra, dan disabilitas mental.

 

“Setelah memastikan pengaturannya selesai, pekerjaan berikutnya adalah aplikasinya. Bagaimana mereka bisa mengakses izin usaha, bagaimana pendampingannya, sampai akhirnya usaha mereka benar-benar berjalan,” tambahnya.

 

3 Juta NIB Baru Jadi Bukti Pertumbuhan UMKM

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa publikasi lebih dari 3 juta NIB dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran merupakan bukti peningkatan aktivitas ekonomi rakyat. Total NIB yang diterbitkan melalui OSS melonjak dari 10,6 juta menjadi 14 juta unit usaha.

 

Pengaturan dan pendampingan program ramah penyandang disabilitas yang diharapkan dapat memastikan bahwa penyandang disabilitas juga merasakan manfaat pertumbuhan tersebut.

 

Pemerintah dan lembaga masyarakat seperti ICRP menekankan bahwa pembangunan ekonomi inklusif hanya dapat terwujud jika penyandang disabilitas diberi ruang sebagai subjek utama, bukan sekadar agenda pelengkap.

 

“Ini baru awal. Yang kita perjuangkan adalah perubahan jangka panjang agar penyandang disabilitas terlibat setiap hari, bukan hanya diperingati setiap tahun,” tutup Farid.