Kementerian ESDM Konsolidasikan Data IUP dengan Danantara untuk Dukung Ekspor SDA

Berita1056 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) bersama Danantara guna mendukung aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perizinan terkait kegiatan pertambangan, pengangkutan, hingga penjualan komoditas dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian ESDM itu adalah yang terkait dengan izin usaha pertambangan, pengangkutan, penjualan. Itu juga kami sudah lakukan konsolidasi dengan Danantara,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/5/2026).

Menurut Yuliot, sinkronisasi data izin usaha pertambangan menjadi bagian penting dari dukungan pemerintah terhadap implementasi kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Beberapa komoditas strategis yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), hingga ferro alloy atau paduan besi. Pemerintah menilai legalitas dan kelengkapan data perizinan menjadi faktor utama untuk memastikan proses ekspor berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi.

Selain konsolidasi data, Kementerian ESDM juga menyatakan siap memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan implementasi teknis di lapangan.

“Jadi, sekalian itu nanti kami akan lakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga terhadap implementasinya,” kata Yuliot.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam nasional sekaligus mengoptimalkan ekspor komoditas unggulan melalui Danantara DSI.

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan tersebut dipersiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk sejumlah komoditas strategis nasional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan perubahan status tersebut telah rampung setelah proses penandatanganan dilakukan bersama jajaran pimpinan Danantara.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status tersebut ditandai dengan kepemilikan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Meski demikian, Danantara masih belum mengumumkan sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Dengan penguatan koordinasi antara Kementerian ESDM dan Danantara, pemerintah berharap pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan nilai tambah nasional, serta memperkuat kontribusi sektor pertambangan dan energi terhadap perekonomian Indonesia.