Istana Tegaskan Belum Ada Pergantian Kapolri, Isu Surpres Listyo Sigit Dibantah

Berita, Nasional1274 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta– Istana Kepresidenan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan penegasan tersebut menyusul beredarnya informasi di publik yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres pergantian Kapolri kepada DPR RI.

“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Isu pergantian Kapolri sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul kabar mengenai surat yang disebut-sebut telah dikirimkan kepada DPR.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah merespons isu tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan hak prerogatif Presiden.

Sebagai prajurit, Listyo menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang nantinya ditetapkan Presiden.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPIK) Aris Marsudiyanto mengatakan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam tata kelola pemerintahan.

Namun, Aris meminta masyarakat menunggu keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto dan tidak berspekulasi lebih jauh mengenai isu tersebut.

Penegasan serupa datang dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada Surpres pergantian Kapolri yang dikirimkan Presiden Prabowo kepada DPR.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah terpengaruh oleh informasi mengenai pergantian Kapolri yang belum memiliki dasar hukum dan konfirmasi resmi.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan Istana dan DPR, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan belum terdapat keputusan resmi mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.