Ingetindonesia.com,Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dimiliki jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kartu tersebut dicabut setelah Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekjen IJTI Usmar Almarwan pada Minggu (28/9), IJTI menyatakan keprihatinannya atas tindakan tersebut, yang terjadi setelah jurnalis menjalankan fungsi profesionalnya.
“IJTI memandang pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih berada dalam koridor etika jurnalistik dan relevan untuk kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makan Bergizi Gratis,” tulis IJTI dalam pernyataan resminya.
IJTI juga meminta penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait pencabutan kartu tersebut. Organisasi profesi jurnalis televisi itu menilai, pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
Lebih jauh, IJTI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. IJTI bahkan mengingatkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) yang menyebutkan adanya ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta bagi pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik.
“IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi,” tegas organisasi tersebut.
