Hotman Paris Tak Lagi Dampingi Nadiem Makarim, Pengacara Baru Siap Hadapi Persidangan Korupsi Laptop Chromebook

Berita488 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pihak keluarga Nadiem memutuskan tidak melibatkan Hotman dalam tahap persidangan.

 

“Pak Hotman sudah selesai, untuk penuntutan yang ditunjuk saya sama Pak Ari Yusuf Amir,” ujar pengacara Dodi S Abdulkadir kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

 

Dodi menjelaskan bahwa pergantian kuasa hukum dilakukan karena Hotman Paris sedang menangani sejumlah perkara besar lainnya. “Karena Pak Hotman, kalau keluarga bilang, ada lagi nanganin kasus-kasus besar juga,” katanya.

 

Sebagai pengganti, Nadiem menunjuk Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir untuk mendampinginya di pengadilan. Ari sebelumnya dikenal pernah mendampingi mantan Mendag Tom Lembong dalam kasus impor gula.

 

“Di persidangan yang ditunjuk saya sama Pak Ari,” tambah Dodi.

 

Bantahan Keterlibatan dalam Kasus Google Cloud

 

Selain kasus laptop, Nadiem juga disebut-sebut dalam dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tengah diusut KPK. Namun Dodi menegaskan kliennya tidak terlibat.

 

Menurutnya, Nadiem telah memberikan keterangan kepada KPK bahwa penggunaan Google Cloud berada di ranah operasional Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

 

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini Pusdatin, sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” kata Dodi.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Kejaksaan Agung pada Selasa (11/11) telah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). Ada empat tersangka yang dilimpahkan, termasuk Nadiem Makarim.

 

Berikut daftar empat tersangka:

 

1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021

 

 

2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

 

 

3. Nadiem Anwar Makarim – Mantan Mendikbudristek

 

 

4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan Perorangan Infrastruktur Teknologi Manajemen SDM Sekolah

 

 

 

Sebelumnya Nadiem sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan.

 

Dengan ditetapkannya kuasa hukum baru, Nadiem bersiap memasuki proses persidangan atas kasus yang menjadi sorotan publik ini.