Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

Berita, Nasional285 Views

Ingetindonesia.com,JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh Jaksa Agung.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan video yang diterima wartawan.

Menurut Anang, keputusan Febrie untuk mundur merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Meski terjadi pergantian pejabat, Kejaksaan Agung memastikan tugas dan fungsi bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Kejagung juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Dalam proses penyidikan tersebut, Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut Febrie sebagai kediaman pribadinya, serta lokasi lain di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, dan barang lainnya yang masih dalam proses pendalaman.

Sehari sebelum pengunduran dirinya, Jumat (10/7/2026), Febrie sempat membantah kabar dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus. Saat itu, ia menyatakan masih menjalankan tugas yang diberikan pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk menyelesaikan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

“Jadi hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat,” kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dengan pengunduran diri tersebut, posisi Jampidsus Kejaksaan Agung kini akan memasuki proses pengisian sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Korps Adhyaksa.