Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung sebagai Tersangka

Berita180 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan tersebut dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan tersangka dan terpencil tersebut disampaikan penyidik ​​pada Jumat (24/7/2026) malam.

banner 336x280

“Pukul 19.00 WIB penyidik ​​menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, satu menetapkan tersangka dan dua dokumen tersingkir,” ujar Febri Diansyah di Kejagung.

Febrie sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Namun, statusnya kemudian berubah menjadi tersangka dan langsung tersingkir.

Febri Diansyah menyebut kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Febrie terkait dengan temuan dalam penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Selain perkara TPPU, Kejagung juga tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Perkara tersebut antara lain dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sebelumnya sempat menyebabkan pemadaman listrik.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU yang berhubungan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *