DPR Setujui Sah! Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Berita130 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna pengambilan keputusan terkait Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri digelar di Gedung Nusantara II. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Persetujuan DPR terhadap Suyudi Ario Seto diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Hasil keputusan Komisi III tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir.

DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian mengambil alih jalannya Rapat Paripurna DPR. Puan meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota DPR.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi mendapatkan persetujuan DPR RI sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Proses selanjutnya adalah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku setelah DPR memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.