DPR Fasilitasi Pertemuan BNI dan Paroki Aek Nabara, Esok Dana Rp 28 Miliar Segera Dikembalikan

Berita, Finance928 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan dengan perwakilan Gereja Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Pertemuan ini membahas pengembalian dana nasabah sebesar Rp 28 miliar yang sebelumnya digelapkan.

Pertemuan berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), dan turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia, menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto serta jajaran pemerintah atas perhatiannya terhadap kasus yang menimpa jemaat gereja tersebut. Ia juga berterima kasih kepada Dasco yang telah menemukan solusinya dengan BNI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang telah memberikan atensi besar, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Terima kasih juga kepada Bapak Dasco yang telah memfasilitasi pertemuan ini,” ujar Natalia.

Ia berharap proses penyelesaian kasus berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi semua pihak, terutama para korban.

Sementara itu, Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan pengembalian dana akan mulai dilakukan pada Rabu, 22 April 2026. Ia menegaskan dana milik jemaat akan dikembalikan sepenuhnya.

“Solusi sudah kami dapatkan dan besok kami mulai melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara,” kata Putrama.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi perbankan internal, khususnya dalam penerapan prinsip kenali karyawan Anda guna mencegah kejadian serupa.

Terkait proses hukum, BNI menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara untuk memastikan kasus tersebut.

Diketahui, dana jemaat sebesar Rp 28 miliar digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Pelaku kini telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.

BNI sebelumnya juga memastikan pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan perkembangan penyelidikan yang berlangsung.