Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nataru 2026-2027, Ini Rinciannya

Berita, Ekonomi1090 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintah kembali menyiapkan insentif transportasi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skema insentif tersebut serupa dengan kebijakan saat libur Lebaran lalu.

“Sudah, insentif Nataru kan sudah diputuskan. Itu sama seperti insentif Lebaran yang kemarin,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Airlangga mengatakan insentif akan mencakup sejumlah moda transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan diskon tiket transportasi untuk libur Nataru. Rincian dan besaran diskon diharapkan segera diumumkan agar masyarakat dan operator transportasi dapat melakukan persiapan lebih awal.

Dalam rencana stimulus ekonomi yang diumumkan pada Juni 2026, pemerintah mencantumkan sejumlah insentif transportasi. Di antaranya diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, serta diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pemerintah juga merencanakan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Anggaran untuk stimulus transportasi tersebut disiapkan sebesar Rp161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.

Sementara itu, untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, pemerintah merencanakan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang.

Meski demikian, rincian akhir insentif, termasuk ketentuan untuk tiket pesawat, masih perlu mengacu pada pengumuman resmi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat menekan biaya perjalanan sekaligus mendukung mobilitas selama libur akhir tahun.