BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Semua Layanan Medis Dijamin JKN, Peserta Menunggak Bisa Kena Denda Rawat Inap

BPJS Kesehatan menjelaskan ketentuan denda rawat inap dan layanan kesehatan yang tidak dijamin JKN.

Berita, Nasional84 Views
banner 468x60

 

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *