BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi, SPPG yang Melanggar Terancam Ditutup

Berita52 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang bersubsidi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup penggunaan LPG 3 kilogram, minyak goreng bersubsidi Minyakita, serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG tidak diperbolehkan karena subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

banner 336x280

“Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kg, dan tidak boleh memakai beras kita, SPHP. Enggak boleh,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sudaryono meminta masyarakat dan media untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG. Jika menemukan dapur SPPG yang menggunakan barang subsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN.

Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pemberian teguran hingga surat peringatan. Apabila pengelola dapur tetap membandel, BGN tidak akan segan menghentikan operasional dapur tersebut.

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan minyak Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran, surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya,” ujarnya.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga menginstruksikan seluruh SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Salah satunya adalah telur yang harus dibeli sesuai HAP di tingkat peternak sebesar Rp25 ribu per kilogram, meskipun harga pasar sempat turun hingga sekitar Rp12 ribu per kilogram.

Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat peternak dan memastikan program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima makanan bergizi, tetapi juga mendukung kesejahteraan petani dan peternak.

“Si kepala dapur harus membeli telur, bukan kemudian Rp12 ribu atau Rp15 ribu per kilogram. Harus membeli telur di harga acuan pemerintah supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan,” katanya.

Ia menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis juga dirancang sebagai instrumen stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat produsen.

“Memang tujuan dari MBG ini sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga di level paling bawah, yang namanya flooring price, supaya memastikan peternak dan petani tidak dirugikan,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *