Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Agustus 2026, 33,24 Juta KPM Terima 30 Kg Beras

Ekonomi42 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras secara serentak pada Agustus 2026. Program ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai 30 kg beras , yang dapat disalurkan sekaligus.

Penyaluran dilakukan setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberikan pengugasan kepada Perum Bulog melalui surat tertanggal 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bantuan Pangan Beras untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman , mengatakan bantuan pangan beras merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial pemerintah.

Menurutnya, program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Amran, Minggu (2/8/2026).

Amran menegaskan bantuan Perum Bulog mendapat tugas untuk disampaikan kepada 33.244.408 penerima , masing-masing sebanyak 10 kg beras untuk alokasi tiga bulan.

“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali,” ujarnya.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bertepatan dengan HUT Ke-81 RI

Direktur Distribusi dan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani , menjelaskan pemerintah sengaja memilih Agustus sebagai waktu penyaluran agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara saat momentum peringatan Hari Kemerdekaan.

Menurutnya, bantuan pangan beras diharapkan menjadi bagian dari rangkaian perayaan 17 Agustus, khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa momentum ini sangat baik,” kata Rachmi.

Ia menambahkan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat saat merayakan HUT RI.

Gunakan DTSEN Terbaru untuk Penyaluran

Rachmi memastikan penyaluran bantuan pangan tahap kedua menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026 .

Jumlah penerima bantuan tetap sama seperti tahap sebelumnya, yakni 33.244.408 KPM .

“Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang diperbarui pada 10 Juli 2026 oleh BPS,” jelasnya.

Selain itu, Bapanas meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Perum Bulog agar proses distribusi berjalan lancar. Koordinasi meliputi pemeriksaan kualitas beras, kesiapan karung, hingga pengiriman ke titik penyaluran.

Untuk wilayah Papua, Bulog diminta memprioritaskan distribusi ke daerah terpencil agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Ton Beras

Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan Arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial.

Pemerintah telah menyiapkan 997,2 ribu ton beras untuk 33,24 juta KPM dengan total anggaran mencapai Rp17,52 triliun .

Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari–Maret 2026 telah menjangkau sekitar 33,14 juta KPM atau 99,7 persen dari sasaran. Total beras yang telah disalurkan mencapai 664,88 ribu ton .

Pada tahun 2026, program bantuan pangan beras direncanakan berlangsung selama lima bulan alokasi , lebih panjang dibandingkan empat bulan pada tahun 2025.