Prabowo Beri “Kado” May Day: Ratifikasi Konvensi ILO hingga Perlindungan Driver Online

Ekonomi124 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta- Prabowo Subianto memberikan sejumlah “kado” bagi kaum buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional , Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 188 terkait perlindungan awak kapal perikanan.

Prabowo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi konvensi tersebut. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan para nelayan, khususnya perikanan kapal awak.

banner 336x280

“Ini untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Program Kampung Nelayan untuk Jutaan Warga

Selain meratifikasi konvensi internasional, Prabowo juga mengumumkan program pembangunan kampung nelayan dalam skala besar. Pada tahun ini, pemerintah akan meresmikan 1.386 kampung nelayan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya.

Menurutnya, program ini merupakan langkah besar karena untuk pertama kalinya negara memberikan perhatian serius terhadap kehidupan nelayan. Ia menargetkan sekitar 6 juta nelayan akan merasakan dampak langsung dari program tersebut, dengan total penerima manfaat—termasuk keluarga—mencapai lebih dari 20 juta orang.

Berbagai fasilitas juga akan disiapkan, seperti pembangunan pabrik kapal di setiap kampung nelayan serta bantuan untuk mendukung aktivitas melaut.

Kado lain yang diumumkan adalah terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini mencakup sejumlah jaminan bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses ke BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur ulang skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen, maka ke depan minimal 92 persen pendapatan akan menjadi hak pengemudi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi online, yang selama ini sering menghadapi perlindungan pendapatan dan meminimalkan perlindungan sosial.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja, baik di sektor kelautan maupun ekonomi digital, sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan nasional.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *