Komdigi Apresiasi 7 Platform Patuhi PP TUNAS, Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital

Edukasi, Techno122 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi tujuh platform digital besar yang telah menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Nyaman (PP TUNAS). Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut sejumlah platform yang telah menyampaikan komitmen resmi tersebut antara lain X, Bigo Live, Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube. Menurutnya, kepatuhan ini menjadi fondasi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan remaja.

banner 336x280

“Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan, untuk bersama-sama dengan pemerintah melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital,” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Rabu (22/4/2026).

Salah satu bentuk implementasi yang mulai terlihat adalah penerapan batas usia minimal 16 tahun di beberapa platform. Selain itu, platform juga mulai menyesuaikan kebijakan terkait pengelolaan akun anak, termasuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diikuti dengan langkah nyata dan berkelanjutan. Komdigi, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Kami akan terus meminta angka-angka dari para platform untuk memastikan inisiasi itu juga diindahkan dengan gerakan-gerakan lain, termasuk mendeaktivasi akun anak-anak yang masih berada di platform,” tuturnya.

Di sisi lain, Komdigi masih menunggu komitmen dari sejumlah platform lain yang belum menyatakan kepatuhan penuh. Salah satunya adalah Roblox yang saat ini masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah.

“Roblox masih berkomunikasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” ungkap Meutya.

Ia juga mengingatkan platform lain di luar kategori berisiko tinggi untuk segera menyampaikan self-assessment dalam masa jeda tiga bulan, dengan tenggat waktu hingga Juni mendatang.

Tak hanya itu, Meutya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Menurutnya, upaya perlindungan tidak akan optimal tanpa dukungan dari lingkungan keluarga.

Dengan adanya komitmen dari sejumlah platform tersebut, pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan lebih efektif dan menjadi standar baru dalam perlindungan anak di ranah digital Indonesia.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *