Pemprov DKI Ungkap Mekanisme Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, Dipastikan Mati Sebelum Dikubur

Berita1047 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengungkap mekanisme pemusnahan ikan sapu-sapu hasil penangkapan di sejumlah wilayah. Proses tersebut dilakukan dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikuburkan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, langkah ini penting mengingat ikan sapu-sapu memiliki daya tahan hidup yang tinggi, bahkan mampu bertahan di luar udara dalam kondisi tertentu.

banner 336x280

“Sebelumnya harus dipastikan sudah mati dulu baru dikubur. Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup, jadi dipastikan dulu mati baru dikubur,” ujar Hasudungan, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Pemprov DKI juga mengatur lokasi penguburan secara khusus agar bangkai ikan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Diupayakan tempat penguburannya di lokasi yang representatif agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Hasudungan menjelaskan, ia telah menyiapkan skema pemusnahan di fasilitas resmi milik Dinas KPKP di kawasan Ciganjur. Lokasi tersebut dipilih agar proses pemusnahan dapat dilakukan secara terkontrol dan terstandar.

Namun, untuk hasil penangkapan dalam jumlah kecil, pemusnahan dapat dilakukan di lokasi terdekat. Seperti penangkapan di Kali Cideng pada Jumat (10/4/2026), ikan yang diperoleh langsung dikubur di sekitar Banjir Kanal Barat (BKB).

“Rencana awal di lahan milik DPKP di Ciganjur, tapi karena yang didapat hanya sedikit, dikuburkan di lokasi terdekat,” jelasnya.

Saat ini, Dinas KPKP masih melakukan konsolidasi dengan berbagai wilayah untuk pematangkan teknis operasi pembersihan ikan sapu-sapu di Jakarta, termasuk penentuan jadwal dan lokasi kegiatan.

Sebelumnya, sekitar 100 personel gabungan dari Dinas KPKP, Satpol PP, PPSU, dan Gulkarmat Jakarta Pusat melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Cideng, kawasan Gondangdia, Menteng. Dari operasi tersebut, sebanyak 41 ekor ikan berukuran besar berhasil diamankan.

Hasudungan mengungkapkan, permasalahan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan hal baru. Berdasarkan hasil uji sampel sebelumnya di Kali Ciliwung, ikan tersebut diketahui mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli, serta residu logam berat.

“Oleh karena itu, bangkai ikan sapu-sapu yang sudah mati akan dikubur. Jika tidak dipastikan mati, ikan ini masih bisa hidup meski tidak berada di udara,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menambahkan, penangkapan dilakukan di titik-titik yang banyak terdapat ikan sapu-sapu, terutama di area turap.

“Banyak yang masuk turap dan merusak struktur karena ukurannya yang besar. Ikan ini juga menyimpan telur di turap,” kata Arifin.

Pemprov DKI berharap langkah ini dapat mengendalikan populasi ikan sapu-sapu sekaligus menjaga kualitas lingkungan perairan di ibu kota.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *