995 Senjata Api Ditemukan di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Selidiki Asal-usul dan Kepemilikannya

Berita1629 Views

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Penemuan ratusan senjata api di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menggegerkan publik. Sebanyak 995 pucuk senjata api, amunisi, serta berbagai aksesori senjata ditemukan di dalam ruangan milik kepala yayasan yang selama ini dalam kondisi terkunci.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut terjadi pada 10 Juli 2026 saat pihak yayasan bersama kepolisian membuka ruangan yang telah lama tidak dapat diakses.

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata lainnya,” ujar Hermawanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah ruangan lain yang belum berhasil dibuka karena masih terkunci. Bahkan, beberapa ruangan diduga berbentuk bunker sehingga pihak sekolah meminta kepolisian segera melakukan pembukaan dan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” katanya.

Kembali Ditemukan Senjata, Sabu, Ganja hingga Kaset Porno

Proses penggeledahan kembali dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah pihak sekolah meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan lainnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah senjata api. Selain itu, ditemukan pula kaset video porno, narkotika jenis sabu dan ganja yang tersimpan di dalam sebuah kotak hitam.

Temuan tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.

Hermawanto menjelaskan, ruangan-ruangan yang menyimpan berbagai barang tersebut diduga sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

IWD diketahui telah diberhentikan dari jabatannya pada April 2026 karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan.

Menurut pihak sekolah, IWD diduga menggunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli sebidang tanah atas nama istrinya.

“Alasan dipecat karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi,” jelas Hermawanto.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus tersebut tengah ditangani secara serius.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan pihaknya telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah penemuan tersebut.

Laporan Model A merupakan laporan yang dibuat atas inisiatif anggota kepolisian setelah menemukan langsung adanya dugaan tindak pidana, tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Joko.

Polisi kini mendalami asal-usul ratusan senjata api, legalitas kepemilikannya, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan temuan tersebut. Aparat juga akan memeriksa seluruh ruangan yang masih terkunci untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tersimpan di dalam kompleks yayasan tersebut.