Ini Duduk Perkara Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Berita667 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah memakai kuota haji tambahan yang kini tengah diusut karena diduga disalahgunakan.

 

Ustaz Khalid Basalamah disebut memanfaatkan jalur khusus sehingga bisa berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang seperti jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.

 

Kuota haji khusus seharusnya hanya dialokasikan sebanyak 8 persen dari total kuota haji tambahan.

 

KPK menduga rombongan Ustaz Khalid Basalamah memanfaatkan sebagian dari 20.000 kuota haji tambahan yang menjadi fokus penyelidikan.

Setelah diperiksa selama 7,5 jam sebagai saksi, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dirinya dan rombongan justru menjadi korban penipuan oleh sebuah biro travel.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi fakta.

 

Asep menegaskan bahwa rombongan yang dipimpin Khalid Basalamah sebagai pembimbing haji menggunakan sebagian dari 20.000 kuota haji tambahan yang saat ini menjadi fokus penyelidikan KPK.

“Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

 

Di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan, Khalid Basalamah mengaku bahwa ia dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

 

Awalnya, rombongan mereka berencana berangkat melalui jalur haji furoda (non-kuota resmi pemerintah) dan sudah membayar.

 

Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota haji khusus tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

 

“Ibnu Mas’ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag.”

“Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” jelas Khalid Basalamah.

 

Peralihan ini membuat rombongan yang semula berangkat via jalur furoda akhirnya terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah naungan PT Muhibbah Mulia Wisata.

 

Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa biro travel miliknya, Uhud Tour, belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bekerja sama dengan biro travel lain.